SUMBER SEJARAH
RAHMAT WAHYU RAMADHAN
A1A217030
KATA PENGANTAR
|
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas berkat dan rahmat,taufik serta hidayah-nya yang tiada terkira
besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Modul dengan judul SUMBER
SEJARAH dalam mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar Sejarah
Saya
menyadari bahwa dalam penyusunan modul ini banyak kekurangan. Oleh karena
itu mohon maaf apabila masih terdapat kesalahan dan untuk itu mengharapkan
saran dan kritik dari pembaca menyempurnakan dalam penyusunan modul yang
akan datang.
Demikianlah,
untuk segala perhatiannya saya ucapkan terimakasih
|
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...............................................................................................................i
Daftar Isi........................................................................................................................ii
Kegiatan belajar 1
A.
Pengertian dan Kedudukan sumber
sejarah....................................................1
B.
Sifat sumber sejarah.......................................................................................1
C.
Dokumen, artefak, fosil, dan masyarakat.......................................................3
Latihan...........................................................................................................................6
Tabel Refleksi................................................................................................................7
Tugas ............................................................................................................................7
Referensi........................................................................................................................8
A. STANDAR
KOMPETENSI
Mengindentifikasi dan menjelaskan
berbagai macam-macam sumber sejarah .
B. KOMPETENSI
DASAR
3.6 Mengevaluasi kelebihan dan kekurangan berbagai
bentuk/jenis sumber sejarah (artefak, fosil, tekstual, nontekstual, kebendaan,
visual, audiovisual, tradisi lisan)
4.6 Menyajikan hasil evaluasi kelebihan dan kekurangan
berbagai bentuk/jenis sumber sejarah (artefak, fosil, tekstual, nontekstual,
kebendaan, visual, audiovisual)
C. MATERI
POKOK
Sumber Sejarah.
Sumber Sejarah.
D. SUB
MATERI
1. Pengertian
dan kedudukan sumber sejarah.
2. Sifat
sumber sejarah.
3. dokumen artefak, fosil dan masyarakat
A. Pengertian dan kedudukan sumber sejarah
Sumber
sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk
jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin
yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia
dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan
yang benar dan bahan nyata yang dapat djadikan sebagai dasar kajian, analisis
atau kesimpulan.
Data sejarah atau sumber sejarah juga mempunyai
pengertian seluruh informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk
merekonstruksi atau menyusun kembali peristiwa masa lalu. Pengunaan
data atau sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah
merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Oleh karena
itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi. Peristiwa yang
direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan karya sastra
seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data atau sumber
sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan hasil khayalan
penulis novelInformasi yang diperoleh
dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa
pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi.
Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi peristiwa
masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dlengkapi dengan proses bagaimana
peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab pertanyaan
mengapa peristiwa itu terjadi.
B. Sifat sumber sejarah
C. Dokumen,
artefak, fosil dan masyarakat.
Sebelum membicarakan lebih lanjut mengenai penggunaan
dokumenter dalam penulisan sejarah, maka perlu kiranya dijelaskan terlebih
dahulu mengenai konsepsi atau pengertian dari istilah dokumen itu sendiri. Kata
dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar.
Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali
digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber
tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak,
peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.
Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara
seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih
lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya
yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis
sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau
arkeologis.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College
London, (1997;104) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama
dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun
sumber lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber
tertulis saja; ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi
surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian,
undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
Guba dan Lincoln (dalam
Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen yang dibedakan dengan
record. Definisi dari record adalah setiap
pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan
pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah
setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan
karena adanya permintaan seorang penyidik. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan
seperti yang dikutip Sugiyono (2005; 82) dokumen merupakan catatan peristiwa
yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari
seseorang.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik
benang merahnya bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk
melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan
karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses
penelitian.
Menurut Burhan Bungin (2008;
122) bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literatur, dimana
literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah
informasi yang disimpan atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter.
Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (2008; 101)
menyebutkan berbagai type seperti; otobiografi, surat kabar, surat-surat pribadi,
catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, serta cerita
roman (sejarah). Bahkan untuk saat ini foto, tape, film, mikrofilm, disc,
compact disk, data di server / flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan
lainnya dapat dikatakan sebagai bahan documenter.
Dari bahan-bahan dokumenter
di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis
diantaranya; Menurut Bungin (2008; 123); dokumen pribadi dan dokumen resmi. Dokumen pribadi adalah catatan
seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya.
Berupa buku harian, surat pribadi, otobiografi. Sedangkan dokumen resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman,
instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan,
konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media,
pemberitahuan.
Menurut Sugiyono (2005; 82),
berbentuk tulisan, gambar, dan karya. Bentuk tulisan, seperti; catatan harian,
life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk
gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya. Bentuk karya,
seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
Menurut E. Kosim (1988;
33) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi
dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi. Sumber resmi
merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama
lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal.
Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu
tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan
sumber tak resmi informal 2. Studi Dokumen Dalam Penelitian Sosial
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis
metode yang sering digunakan dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan
dengan teknik pengumpulan datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan
dalam lingkup kajian sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan
oleh lapangan ilmu sosial lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena
sebagian besar fakta dan data sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang
berbentuk dokumenter. Oleh karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius
menjadikan studi dokumen dalam teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian sosial kebanyakan diperoleh dari sumber manusia
atau human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan tetapi ada pula
sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen, foto dan bahan
statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti sosial, posisinya
dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab pertanyaan; ”Apa
tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang dapat dikatakan
dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu ditulis?; Untuk
siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003; 86)
Menurut Sugiyono (2005;
83) studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan
wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas
hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika melibatkan /
menggunakan studi dokumen dalam metode penelitian kualitatifnya. Hal senada
diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “in most tradition of qualitative
research, the phrase personal document is used broadly to refer to any first
person narrative produce by an individual which describes his or her own
actions, experience, and beliefs”.
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif. Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga dikenal tata cara pengumpulan data yang lazim, yaitu melalui studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan dengan cara mengkaji sumber tertulis seperti dokumen, laporan tahunan, peraturan perundangan, dan diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat merupakan sumber primer maupun sekunder, sehingga data yang diperoleh juga dapat bersifat primer atau sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan terkait dengan situasi alamiah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara bersentuhan langsung dengan situasi lapangan, misalnya mengamati (observasi), wawancara mendalam, diskusi kelompok (Focused group discussion), atau terlibat langsung dalam penilaian.
Berikut ini merupakan contoh sumber sejarah dalam bentuk dokumen :
Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau
peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau
dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh
artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti,
senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk
binatang.
Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau
bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan
(observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah
semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda
alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah
bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan
manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.
Fosil dalam bahasa latin
:fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah") adalah
sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk
menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen.
Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil
yang terbentuk dalam batu, tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata
masih ada disebut fosil hidup. Fosil yang paling umum adalah kerangka yang
tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang
ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan
cabang ilmu arkeologi. Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.Sisa-sisa
organisme.
2.Terawetkan
secara alamiah.
3.Pada umumnya
padat/kompak/keras.
4.Berumur lebih
dari 11.000 tahun.
LATIHAN :
1. Mengapa keberadaan data atau sumber
sangat penting dalam sejarah ?
2.
Jelaskan tentang data atau sumber
sejarah yang tertulis !
3.
Sebutkan 5 contoh dokumen sejarah !
4.
Tuliskan perbedaan antara artefak dengan
fosil !
5.
Apa yang dimaksud sumber primer dan
sumber sekunder ?
Tabel Refleksi Diri
Pemahaman Materi
No
|
Pertanyaan
|
Ya
|
Tidak
|
|
1.
|
Apakah kalian telah memahmi materi bentuk/jenis sumber
|
|||
sejarah?
|
||||
2.
|
Dapatkah kalian menyebutkan bentuk dan jenis sumber
|
|||
sejarah
|
||||
3.
|
Dapatkah kalian mendeskripsikan bentuk dan
|
jenis-jenis
|
||
sumber sejarah??
|
||||
4.
|
Dapatkah kalian membandingkan bentuk dan jenis sumber
|
|||
sejarah
|
||||
5.
|
Dapatkah kalian menilai bentuk/jenis sumber sejarah
|
|||
6.
|
Dapatkah kalian menuliskan laporan kelebihan dan
|
|||
kekurangan berbagai bentuk / jenis sumber sejarah
|
||||
7.
|
Dapatkah kalian mempresentasikan kelebihan dan
|
|||
kekurangan berbagai bentuk/jenis sumber sejarah
|
||||
Mengamati
kegiatan peserta didik dalam proses mengumpulkan data, analisis data dan
pembuatan laporan kejujuran, kerjasama, dan tanggungjawab.
Tugas:
Membuat tulisan
tentang contoh sumber sejarah, bukti sejarah dan fakta sejarah yang dituliskan
secara analisis yang diambil dari artikel
atau jurnal sejarah
di internet.
REFERENSI :
Kuntowijoyo. 1994. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.
Marwati Djoened Poesponegoro &
Nugroho Notosusanto. 1990. Sejarah
Nasional Indonesia
I – VII. Penerbit : Dep. Pend. & Keb. - Balai Pustaka, Cet.
6.
Taufik Abdullah (Ed). 2010.
Indonesia dalam Arus
Sejarah. Jakarta: Ichtiar
Baru Van Hoeve.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar